Layanan pengendalian hama yang cepat, aman, dan terbaik untuk melindungi Anda, keluarga dan bisnis dari serangan hama dan risiko.

Hubungi kami di 08 112 09 112 atau hello@syahraya.id

Fumigasi

Fumigasi adalah teknik penanganan yang ditargetkan yang biasa digunakan oleh pengendali hama profesional untuk membasmi hama yang menyerang komoditas atau kapal secara efektif.

Fumigan atau gas yang digunakan sangat beracun bagi organisme hidup tanpa kecuali manusia. Oleh karena itu, penggunaan fumigan sangat diatur dan dikendalikan oleh undang-undang setempat dan harus didaftarkan. Fumigan diterapkan di ruangan tertutup dan kedap udara. Dengan waktu dan konsentrasi yang cukup, dapat membasmi semua serangga makanan di setiap siklus hidup dan bahkan dapat membasmi hama yang lebih besar seperti tikus.

Namun demikian, fumigasi tidak menyebabkan kerusakan pada produk tetapi sebaliknya, fumigasi benar-benar akan menjaga produk dan komoditas aman dari serangan hama. Prosedur yang benar dan ketat pada dasarnya diterapkan oleh fumigator untuk memastikan fumigan tidak menimbulkan risiko berbahaya bagi manusia atau hewan peliharaan.

Kenapa Fumigasi Dibutuhkan?

Persyaratan ekspor yang ketat dan prosedur fumigasi telah diterapkan untuk mengatur layanan karantina bagi negara pengekspor. Kementerian Pertanian Indonesia memelihara pendaftaran atau pencatat perusahaan Indonesia dan semua fumigator terakreditasi. Kegiatan mereka diawasi melalui audit tahunan oleh kementerian untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan peraturan.

Untuk memenuhi kebutuhan yang terus meningkat, ekspedisi, perusahaan logistik, dan penyedia layanan pergudangan lebih memilih untuk memasangkan rencana manajemen risiko hama dengan program pengendalian hama terintegrasi yang terbukti menjadi pendekatan menyeluruh dalam melindungi proses manufaktur, penyimpanan, dan pengiriman dari serangan hama.

Fumigasi Karantina

Fumigasi karantina dilakukan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dibawa oleh hama. Fumigasi karantina diperlukan berdasarkan kargo yang dibawa dan negara ekspor yang dituju. Ada 2 fumigasi karantina utama yang dilakukan di Indonesia :

  • Fumigasi Kapal
  • Fumigasi Kontainer

Fumigasi Non Karantina

Fumigasi Non-Karantina dilakukan di ruangan tertutup seperti gudang dengan barang dan komoditas yang disimpan. Fumigasi dilakukan untuk melindungi barang-barang dari kerusakan hama. Hama seperti kumbang biji dan tikus dapat menyebabkan infestasi silang ketika mereka berpindah dari komoditas berkualitas rendah untuk menempati barang-barang lain.

Fumigasi Non-Karantina yang tersedia adalah :

  • Fumigasi Komoditas
    dan Gudang Fumigasi 

Keuntungan Anda

Pengendali Hama Syahraya Indonesia telah berpengalaman dan mempunyai keterampilan lebih dari 20 tahun dalam menangani layanan fumigasi.
Kami menyediakan layanan fumigasi yang efektif untuk melindungi bisnis Anda yang meliputi pengiriman & kargo, manufaktur, pergudangan, penggilingan, pertanian dan lainnya. Hubungi kami di 08 112 09 112 atau 08 115 37 115 untuk menjadwalkan janji temu untuk membicarakan berbagai layanan fumigasi kami. Atau, Anda dapat menghubungi kami secara online.

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Halo!
Apa yang bisa kami bantu kak?